Beranda | Artikel
WAKAF KENDARAAN
Rabu, 12 Oktober 2022

Pintu-pintu pahala itu amatlah banyak dan beragam. Tidak sempit dan terbatas seperti yang dikira oleh sebagian orang.

Insan yang berilmu memanfaatkan ilmunya untuk mendulang pahala dengan mengajarkannya pada masyarakat. Orang yang dikaruniai kekuatan fisik akan menggunakannya untuk berjuang di jalan Allah. Orang kaya bisa memanfaatkan hartanya untuk mendukung kegiatan Islam. Pahala yang akan didulangnya pun insyaAllah tidak akan kalah dengan pelaku dakwah.

Dalam Shahih Bukhari dan Muslim, Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam menjelaskan,

مَنْ جَهَّزَ غَازِيًا فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَقَدْ غَزَا

“Siapa yang menyiapkan kebutuhan seorang yang berperang fi sabilillah maka sungguh ia telah ikut berperang”.

Saat ini, Pondok Pesantren “Tunas Ilmu” Purbalingga sedang membutuhkan kendaraan yang representatif untuk transportasi kegiatan pendidikan dan keagamaan. Karenanya, Pondok membuka peluang bagi kaum muslimin dan muslimat untuk berandil dalam investasi pahala.

Dengan cara:
Pertama:

Wakaf kendaraan baru. Atau bisa juga yang bekas, namun dengan catatan masih dalam kondisi baik.

Kedua:

Wakaf uang untuk pembelian kendaraan roda empat. Dibutuhkan dana sekitar 300 juta rupiah. Untuk pembelian mobil Isuzu ELF Microbus, tipe NHR 55 LWB Microbuss E2 FH 2. Dipilihnya kendaraan jenis ini karena pertimbangan kapasitas penumpang yang besar (20 orang). Adapun pemilihan yang baru, karena pertimbangan perawatan ke depannya yang lebih mudah dan efisien.

Dana wakaf bisa ditransfer melalui Bank Muamalat Indonesia, KCP Purbalingga, nomor rekening: 5440003080, a.n Yayasan Islam Tunas IlmuPurbalingga.

Lalu mengkorfirmasikannya ke nomor HP 0821 380 22771.

Selamat berinvestasi pahala!

elf20.1.14

 


Artikel asli: https://tunasilmu.com/wakaf-kendaraan/